| Selamat Tahun Baru 1435H & 2014M Semoga Hari Yang Mendatang Ini Akan Mendekatkan Kita Kepada Tuhan Sekelian Alam ..

Monday, June 27, 2011

Adab-Adab Makan Seorang Muslim ..

Makan

[1]. Membaca Basmallah : Bacaan bismillah yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan bismillah tanpa tambahan ar-Rahman dan ar-Rahim. Apabila kita baru teringat kalau belum mengucapkan bismillah sesudah kita memulai makan, maka hendaknya kita mengucapkan bacaan “bismillahi awalahu wa akhirahu”. 


[2]. Makan dan minum menggunakan tangan kanan dan tidak menggunakan tangan kiri; jika memang terdapat alasan yang boleh dibenarkan yang menyebabkan seseorang tidak boleh menikmati makanan dengan tangan kanannya karena suatu penyakit atau sebab lain, maka diperbolehkan makan dengan menggunakan tangan kiri. 

[3]. Memakan makanan yang berada di dekat kita : Ibnu Abdil Bar mengatakan “ Jika dalam satu jamuan ada dua jenis atau beberapa macam lauk, atau jenis makanan yang lain, maka diperbolehkan untuk mengambil makanan yang tidak berada di dekat kita. Apabila hal tersebut dimaksudkan untuk memilih makanan yang dikehendaki.”  Imam Ahmad mengatakan, “ Jika dalam satu makanan terkumpul 4 (empat) hal, maka makanan tersebut adalah makanan yang sempurna. Empat hal tersebut adalah menyebut nama Allah saat mulai makan, memuji Allah di akhir makan, banyaknya orang yang turut makan dan berasal dari sumber yang halal. Apabila selesai makan Nabi berdoa: Allahumma Ath’amta wa Asqaita wa Aqnaita wa Ahyaita falillahil hamdu ala ma A’thaita yang artinya, “ Ya Allah engkaulah yang memberi makan memberi minum, memberi berbagai barang keperluan , memberi petunjuk dan menghidupkan. Maka hanya untukmu segala puji atas segala yang kau beri .”

[4] Anjuran makan dari pinggir piring : Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra, bahwa Nabi bersabda, “ Jika kalian makan, maka janganlah makan dari bagian tengah piring, akan tetapi hendaknya makan dari pinggir piring. Karena keberkahan makanan itu turun dibagian tengah makanan.” (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah, 3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.”).

[5] Cuci tangan sebelum makan dan sesudah makan : Imam Baihaqi mengatakan, “ Hadits tentang cuci tangan sesudah makan adalah hadits yang berstatus hasan, tidak terdapat hadits yang shahih tentang cuci tangan sebelum makan.” (Adabus Syar’iyyah, 3/212). Ibnu Muflih mengisyaratkan, bahwa cuci tangan sebelum makan itu tetap dianjurkan, dan ini merupakan pendapat beberapa ulama. Dalam hal ini ada kelapangan. Artinya jika dirasa perlu cuci tangan, jika dirasa tidak perlu tidak mengapa. Mengenai cuci tangan sesudah makan, Abu Hurairah ra meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri .” (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan lain-lain, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani).

[6] Keadaan junub hendak makan : Jika kita dalam keadaan junub dan hendak makan, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu.

[7] Tidak duduk sambil bersandar : Makan sambil bersandar dimakruhkan dikarenakan hal tersebut merupakan duduknya orang yang hendak makan dengan lahap. 

[8] Tidak Berbaring : Rasulullah SAW melarang dua jenis makanan: yaitu duduk dalam jamuan makan yang menyediakan minum-minuman keras dan makan sambil berbaring .” (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah).

[9] Segera makan ketika makanan sudah siap : Dari Aisyah berkata Rasulullah SAW bersabda, “ Tidak sah solat saat makanan sudah disajikan dan pada saat menahan buang air besar dan buang air kecil.” ( HR. Muslim ).

[10] Makan dengan tiga jari dan Menjilat jari dan sisa makanan : Dari Ka’ab bin Malik dari bapaknya beliau mengatakan, “Rasulullah SAW itu makan dengan menggunakan tiga jari ( yaitu jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari ) dan menjilat jari-jari tersebut sebelum dibersihkan.” (HR Muslim)

[11] Mengambil makanan yang jatuh : Syaikh Muhammad Ibnu Shaleh al-Utsaimin mengatakan, “ Jika ada makanan yang jatuh maka jangan dibiarkan akan tetapi diambil, jika pada makanan tersebut ada kotoran maka dibersihkan dan kotorannya tidak perlu dimakan karena kita tidaklah dipaksa untuk memakan sesuatu yang tidak kita sukai. Oleh karena itu kotoran yang melekat pada makanan tersebut kita bersihkan baik kotorannya berupa serpihan kayu, debu atau semacamnya. setelah kotoran tersebut dibersihkan hendaklah kita makan, karena Nabi SAW bersabda, “ Dan janganlah makanan tersebut dibiarkan untuk setan karena setan selalu bersama manusia."

[12] Tidak mengambil makanan lebih dari satu : Larangan ini berlaku pada saat makan bersama tidak pada saat sendirian. Jika makanan tersebut adalah bukan milik salah satu di antara mereka atau milik salah satu di antara orang yang makan bersama, maka hanya disyaratkan adanya kerelaan dari yang memiliki makanan. Jika ada yang mengambil makanan lebih dari satu tanpa kerelaan dari pemilik makanan, maka hukumnya haram. orang yang hendak mengambil lebih dari satu. Dalam hal ini dianjurkan untuk meminta izin kepada orang-orang yang menemaninya makan. Meskipun hal ini tidak diwajibkan.

[13] Tidak mencela makanan : Mencela makanan adalah ketika seseorang menikmati hidangan yang disajikan lalu ia mengulas makanan tersebut dengan mengucapkan terlalu masin, kurang masin, lembek, terlalu keras , tidak masak dan lain sebagainya. Dari Abu Hurairah r.a beliau mengatakan, “ Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukai satu makanan, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak suka, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064).

[14] Makan sesudah makanan tidak panas : Dalam Zaadul Ma’ad 4/223 Imam Ibnul Qoyyim mengatakan, “ Nabi SAW tidak pernah makan makanan dalam keadaan masih panas.”

[15] Makan dan minum sambil berdiri : Berdasarkan beberapa hadis terkait, ada Ulama yang berkesimpulan bahwa minum sambil berdiri itu diperbolehkan meskipun yang lebih baik adalah minum sambil duduk. Hadis lain yang berkaitan dengan makan/minum sambil berdiri adalah : Nabi SAW melarang minum sambil berdiri . Qotadah lantas bertanya kepada Anas, “ Bagaimana dengan makan sambil berdiri? ” “Itu lebih buruk dan lebih kotor ” kata Anas. (HR. Muslim no. 2024).

[16] Larangan bernafas dan meniup air minum : Dari Abu Qatadah, Nabi SAW bersabda, “ Jika kalian minum maka janganlah mengambil nafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263). Anjuran bernafas sebanyak tiga kali; Dari Anas bin Malik ra beliau mengatakan, “ Ketika Rasulullah SAW minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “ Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.” Anas mengatakan, “ Oleh karena itu ketika aku minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028). Yang dimaksud bernafas tiga kali dalam hadis di atas adalah bernafas di luar wadah air minum dengan menjauhkan wadah tersebut dari mulut terlebih dahulu, karena bernafas dalam wadah air minum adalah satu hal yang terlarang sebagaimana penjelasan di atas.

[17] Dimakruhkan minum dari mulut ceret, teko dan lain-lain. Dari Abu Hurairah, beliau mengatakan, “Rasulullah SAW melarang minum dari mulut ghirbah ( wadah air yang terbuat dari kulit ) atau wadah air minum yang lainnya ) (HR Bukhari no. 5627).

[18] Penyedia itu yang terakhir minum : Dari Abu Qatadah ra Nabi SAW mengatakan, “ Sesungguhnya orang yang menyediakan minuman kepada sekelompok orang adalah orang yang minum terakhir sekali.” (HR Muslim no. 281).

[19] Anjuran makan sambil bicara : Dalam al-Adzkar, Imam Nawawi mengatakan, “ Dianjurkan berbicara ketika makan. Berkenaan dengan ini terdapat sebuah hadis yang dibawakan oleh Jabir ra sebagaimana yang telah kami kemukakan dalam sub “ Bab memuji makanan ”. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab al-Ihya mengatakan bahwa termasuk etika makan ialah membicarakan hal-hal yang baik sambil makan , membicarakan kisah orang-orang yang shalih dalam makanan.” (al-Adzkar hal 602, edisi terjemah cet. Sinar baru Algen Sindo).

[20] Anjuran makan bersama pada satu piring : Di antara etika makan yang diajarkan oleh Nabi adalah anjuran makan bersama-sama pada satu piring. Sesungguhnya hal ini merupakan sebab turunnya keberkahan pada makanan tersebut. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah orang yang makan maka keberkahan juga akan semakin bertambah. Dari Jabir bin Abdillah ra, beliau menyatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda, “ Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang.” (HR Muslim no 2059).

[21] Makruhnya makan dalam terlalu banyak atau sedikit; Dari Miqdam bin Ma’di Karib beliau menegaskan bahwasanya beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda, “ Tidaklah seorang manusia memenuhi satu wadah yang lebih berbahaya dibandingkan perutnya sendiri. Sebenarnya seorang manusia itu cukup dengan beberapa suap makanan yang boleh menegakkan tulang punggungnya. Namun jika tidak ada pilihan lain, maka hendaknya sepertiga perut itu untuk makanan, sepertiga yang lain untuk minuman dan sepertiga terakhir untuk nafas.” (HR. Ibnu Majah no. 3349 dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Ibnu Majah no. 2720).

[22] Larangan menghadiri jamuan yang menyediakan khamr; Nabi SAW bersabda, “ Barang siapa yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah menghadiri jamuan yang menyediakan khamr. (Arak)” (HR. Ahmad no. 14241).

[23] Anjuran makan berjamaah : Ibn Katsir menyatakan, Seorang boleh makan dengan cara sendiri-sendiri atau bersama beberapa orang dalam satu wadah makanan meski makan dengan cara yang kedua itu lebih berkah dan lebih utama. Di antara langkah menjaga keharmonisan hubungan suami isteri adalah makan bersama dari satu wadah.

[24] Hukum minum sambil berdiri : Jumhur ulama ( kebanyakan ulama) menyatakan bahwa minum sambil berdiri itu dibolehkan dengan berdalih dengan hadis Ali r.a yang minum sambil berdiri. Akan tetapi, perlu diketahui juga bahwa ada sebagian ulama yang tidak memperbolehkan minum sambil berdiri dengan berdalih hadis dari anas dan abu hurairah. Ulama sepakat bahwa meninggalkan minum sambil berdiri merupakan sesuatu yang lebih utama.

[25] Giliran Minum : Dari Isma’il dari Malik dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah diberi susu yang pernah dicampur dengan ari, disamping kanannya ada orang Arab a’raby dan di samping kirinya ada Abu Bakar. Nabi pun meminumnya, lalu memberikan ke orang a’raby seraya bersabda:”( gilirannya) dari kanan terus kekanan.”

[26] Makanlah dengan tangan kanan : Hal ini termasuk sunnah Rasulullah SAW. Diriwayatkan juga bahwa syaitan membiasakan makan dengan tangan kiri. Akankah kita seperti syaitan dalam hal makan ?

[27] Menjilat Jemari : Dari jabir r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan untuk menjilat jemari dan piring seraya bersabda:”sesungguhnya kalian tidak tahu keberkahan ada pada makanan yang mana.” (HR.Muslim)

[28] Makan seperlunya : Sifat seorang mukmin akan hilang dan berganti menjadi kafir jika dia makan terlalu banyak. Kenapa? Karena seorang mukmin itu tidak rakus dan tidak terlalu rakus dalam hal makanan, dan makanan dan minumannya selalu mendapat berkah, sehingga ia akan merasa kenyang dengan makan dan minum sedikit. Orang kafir? Ia sangat rakus dan tamak dalam hal makanan sampai Rasulullah pun membandingkannya dengan tujuh usus sebagai gambaran.

Wallahu aklam .

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...